[Article #1] Pernikahan Adat Jawa




Kali ini saya mau share tentang pernikahan adat Jawa. Makalah ini adalah salah satu tugas saya di semester dua. Semoga bermanfaat ya...


Awalnya saya pikir upacara pernikahan di tempat saya tidak seibet itu. Lhoo ternyata setelah ditelusuri dan ditulis hasilnya ada 20 lembar lebih..

Siapa tahu bisa jadi referensi buat saudaramu, kakakmu, temanmu...atau mungkin kamu sendiri.







------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


 PERNIKAHAN ADAT JAWA DI DESA DUKUHTURI KECAMATAN BUMIAYU KABUPATEN BREBES

 


BAB 1

PENDAHULUAN


     Upacara pernikahan merupakan salah satu bentuk budaya yang tetap lestari. Pernikahan memiliki makna yang sakral, sebab menjadi simbol fase hidup dan kemapanan manusia. Oleh karena itu, pernikahan dilaksanakan dengan tata cara tertentu, di mana setiap daerah memiliki adat pernikahan masing-masing. Prosesi pernikahan biasanya memiliki filosofi tertentu sebab memiliki makna yang penting. Di zaman modern seperti sekarang, adat pernikahan yang bersifat tradisional sedikit demi sedikit tertinggal oleh pernikahan gaya barat atau modern. Akan tetapi, di beberapa daerah masih tetap melestarikan adat pernikahan bernuansa budaya Jawa.

      Salah satu daerah yang tetap melestarikan adat pernikahan tradisional semi modern adalah daerah Brebes. Adat pernikahan di Brebes di tiap desa berbeda-beda pula detailnya. Di antara beberapa daerah di Brebes, penulis mengambil contoh kasus di Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sebagai salah satu desa di Brebes, Dukuhturi tetap melestarikan adat pernikahan bercorak Jawa-Islami. Lantas bagaimana pelaksanaan adat pernikahan Jawa di Desa Dukuhturi akan dibahas pada makalah ini. 

1.2  Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah dari makalah ini adalah sebagai berikut.

1.      Bagaimana pelaksanaan  pernikahan adat Jawa di Desa Dukuhturi?

2.      Bagaimana tahapan yang dilakukan dalam pernikahan adat Jawa di Desa Dukuhturi?

3.      Apa nilai-nilai yang terkandung dalam  pernikahan adat Jawa di Desa Dukuhturi?

1.3  Tujuan Penulisan

Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.

1.      Mengetahui pelaksanaan  pernikahan adat Jawa di Desa Dukuhturi.

2.      Mengetahui tahapan pelaksanaan pernikahan adat Jawa di Desa Dukuhturi.

3.      Mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam  pernikahan adat Jawa di Desa Dukuhturi.

1.4   Metode Penelitian

Sumber data diperoleh melalui studi pustaka dengan iterasi yang erkaitan dengan topik. Referensi utama yang digunakan adalah jurnal ilmiah, website, dan wawancara dengan warga setempat. Data yang diperoleh disusun secara sistematis dengan pendekatan deskriptif argumentatif.

 

 

 

  

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Adat Pernikahan Jawa Tengah

Pernikahan berasal dari kata dasar nikah yang menurut KBBI berarti ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama. Adapun menurut UU No. 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan, pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Menurut hukum adat, pernikahan merupakan urusan kerabat atau masyarakat yang dilakukan dengan tradisi masing-masing. Hukum agama secara umum menyatakan pernikahan sebagai perbuatan suci yang sakral. Adapun hukum Islam menyatakan bahwa pernikahan merupakan akad atau persetujuan antara calon suami dan calon istri melalui ijab dan qabul (Dewi, 2012). Pernikahan merupakan ikatan yang menyebabkan hukum kehalalan hubungan antara seorang pria dan seorang wanita dalam ikatan rumah tangga. Wahyuningsih dalam penelitiannya ynag berjudul Pernikahan Adat Jawa di Desa Nengahan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten menuliskan bahwa  dasar dari pernikahan dibentuk oleh kebutuhan hidup, kebutuhan psikologis, kebutuhan biologis untuk melanjutkan keturunan, kebutuhan akan kasih sayang antaranggota keluarga, dan kebutuhan persaudaraan serta kewajiban memelihara anak-anak agar menjadi generasi penerus dan anggota masyarakat yang baik. 

Pasangan hidup atau jodoh merupakan kebutuhan manusia sebagai makhluk biologis dan sosial. Perihal pasangan hidup menjadi isu yang penting karena berkaitan dengan keberlangsungan suatu generasi dan tanggung jawab manusia sebagai makhluk Tuhan. Untuk mengarungi bahtera rumah tangga yang diharapka seumur hidup, seseorang berupaya untuk mendapatkan jodoh atau pasangan hidup yang ideal dan dapat diajak hidup bersama, sebab tugas rumah tangga merupaka tugas yang sakral dan suci. Membangun sebuah keluarga tentu bukan hal remeh yang dapat dilakukan sembarangan. Setiap orang tentu mengharapkan pasangan hidup yang baik sehingga dapat bersama-sama menjalani kehidupan rumah tangga yang tentram. Akan tetapi, setiap orang memiliki kriteria pendamping hidup yang berbeda-beda. Ada orang yang memandang idealnya pasangan hidup dari segi kemampuan ekonomi, adapula yang memandang idealnya pasangan hidup dari segi spiritual dan sosial.

Dalam budaya Jawa terdapat beberapa konsep pemilihan jodoh. Pertimbangan pemilihan jodoh dilakukan dengan tiga dasar yaitu bobot, bibit, dan bebet . Bobot dimaknai sebagai harkat, martabat, ilmu pengetahuan, kecukupan harta, kekuasaan dan status sosial, serta aspek spiritual sehingga dihargai oleh masyarakat. Adapun bibit diartikan sebagai benih asal keturunan. Seorang sumai atau istri diharapkan sehat secara jasmani dan rohani sehingga dapat menjalankan fungsi rumah tangga. Sementara itu, bebet dimaknai sebagai keturunan, riwayat, asal usul seseorang. Seorang pasangan hidup diharapkan berasal dari keturunan keluarga baik-baik atau bahkan berada secara sosial. Dalam penelitian Fatkhur Rohman (2015) yang berjudul Makna Filosofi Tradisi Upacara Perkawinan Adat Jawa Kraton Surakarta dan Yogyakarta (Studi Komparasi) dijelaskan tentang konsep memilih jodoh versi Jawa menurut Empu Brojoningrat, konsultan Pakuwon Radya Pustaka terdiri dari tiga hal yaitu:

a.       Sak bobot, artinya pasangan suami istri seharusnya satu level, satu tingkatan, satu kelas baik dalam status sosial, harta maupun pendidikan.

b.      Sak traju, artinya sak pundak atau sak dedek, maksudnya adalah dedek piadege yang memiliki makna serasi, seimbang, dan tampak harmonis ketika bersama.

c.       Sak timbangan, artinya mempunyai keseimbangan dalam hal derajat, pemikiran, maupun pangkat.

Sementara itu, pertimbangan memilih calon suami yang ideal dalam budaya Jawa dengan tiga kriteria berikut.

a.       Hangayomi, artinya mampu melindungi keluarga dari rintangan dan kesukaran hidup. Seorang suami harus mampu menjadi tempat bergantung dan berlindung bagi keluarganya.

b.      Hangayemi, artinya mampu menciptakan ketentraman dalam keluarga sehingga bahagia tercipta.

c.       Hanyayangi, artinya sanggup memberikan nafkah kepada istri dan anaknya.

Adapun kriteria pemilihan calon istri menurut adat Jawa adalah sebagai berikut.

a.       Mugen, artinya betah di rumah, tidak sering meninggalkan rumah untuk bergosip dengan tetangga. Seorang istri harus mampu menjaga lidahnya.

b.      Tegen, artinya mau dan mampu mengerjakan pekerjaan perempuan seperti mengasuh anak, memasak, mengatur keuangan, dll.

c.       Rigen, artinya pandai mengelola keuangan untuk kebutuhan rumah tangga.

 

Dari beberapa penjelasan tentang pemilihan jodoh tersebut, tidak menjadi aturan mutak dalam memilih calon suami atau istri. Kriteria pasangan hidup dikembalikan kepada masing-masing individu. Misalnya, seorang muslim akan lebih mementingkan faktor agama dalam memilih calon suami atau istri. Hal ini sah-sah saja dilakukan sebagai hak individu.

Upacara pernikahan merupakan upacara yang dilakukan dalam rangka meresmikan pernikahan seseorang menurut agama atau adat yang berlaku. Pernikahan adat Jawa sebagai salah satu budaya Jawa berpegang teguh pada aturan dan tata cara adat Jawa.  Tradisi pernikahan adat Jawa terbagi dalam tiga bagian (Bayu Ady Pratama, 2018), yaitu:

1.      Tata cara sebelum pernikahan

Tata cara sebelum pernikahan terdiri dari beberapa tahapan sebagai berikut.

a.       Nontoni

Nontoni merupakan sowan atau kedatangan pria ke kediaman keluarga seorang wanita dengan maksud silaturahmi dan perkenalan. Nontoni artinya melihat calon pasangan pengantin dari dekat (Ambarwati, 2018). Prosesi nontoni dilakukan dengan berbagai cara, ada yang diajak oleh orang tua ke kediaman pemudi, kemudian pemudi menghidangkan jamuan. Pada saat itulah pemuda melihat dan dikenalkan dengan perempuan yang menjadi bakal calon istrinya.

b.      Nglamar/Nembung

Nglamar atau melamar/meminang adalah bentuk pernyataan dari pihak laki-laki dan keluarga untuk menyampaikan niat menikah dengan sang wanita. Nglamar biasanya disampaikan oleh perwakilan dari calon pengantin pria, baik bapak maupun saudara yang lain. Penyampaian lamaran biasanya dilakukan dengan menggunakan bahasa Jawa krama inggil.

c.       Wangsulan

Wangsulan merupakan pemberian jawaban dari pihak wanita terhadap lamaran yang telah disampaikan. Lamaran dan wangsulan dilakukan setelah keleurga kedua pihak  melakukan pertimbangan padhang peteng (baik-buruk) terhadap calon pasangan anaknya. Apabila lamaran disetujui oleh pihak wanita, selanjutnya dilakukan penentuan  hari baik (petung salaki rabi) berdasarkan weton (Pasaran Jawa dari hari lahir). Hari baik yang dimaksudkan untuk rangkaian acara pernikahan dihitung dari hari kelahiran kedua calon pengantin dalam pasaran Jawa. 

 

d.      Asok Tukon

Asok tukon merupakan pemberian uang dari keluarga calon pengantin pria ke calon pengantin wanita sebagai bentuk rasa tanggung jawab orang tua.

e.       Srah-srahan

Srah-srahan atau seserahan adalah penyerahan barang-barang sebagai hadiah dari calon pengantin pria dan keluarga ke  calon pengantin wanita. Acara seserahan biasanya dilakukan sehari sebelum upacara pernikahan, akan tetapi hal ini tidak menjadi aturan mutlak waktu pelaksanaan seserahan. Barang-barang yang diberikan  pada saat seserahan antara lain makanan, bahan pokok, buah-buahan, sejumlah uang, jajanan pasar, kue, dsb. Akan tetapi, pada masa kini seserahan mengalami perkembangan tidak hanya berisi makanan tetapi juga pakaian, perabot rumah tangga, perlengkapan mandi, hingga kendaraan disesuaikan dengan kemampuan pengantin pria.

f.        Nyatri

Nyatri merupakan kehadiran calon mempelai pria dan keluarga ke kediaman calon pengantin wanita.

g.      Pingitan

Pingitan adalah masa beberapa hari sebelum pernikahan, kurang lebih satu minggu di mana kedua calon pengantin tidak diperbolehkan bertemu. Biasanya calon pengantin dianjurkan untuk berpuasa. Sementara calon pengantin wanita melewati masa pingitan dengan melakukan luluran.

h.      Pasang tarub

Pasang tarub merupakan pemasangan tambahan atap sementara di depan rumah untuk peneduh. Tarub memiliki arti ditata kareben murup yang artinya ditata agar hidup. Pada masa sekarang, meskipun upacara pernikahan dilakukan di gedung pertemuan, hiasan taru biasanya tetap dipasang. Pemasangan tarub dilakukan pada tiga hari atau satu minggu sebelum hari pernikahan berlangsung.

i.        Siraman

Siraman merupakan upacara mandi kembang calon pengantin sebagai simbol penyucian. Siraman dilakukan baik oleh calon pengantin pria maupun wanita. Dalam upacara siraman, air yang digunakan berasal dari tujuh sumur yang berbeda diletakkan dalam sebuah kendi. Kendi tersebut akan dipecahkan oleh orang tua calon pengantin. Dalam siraman biasanya dilengkapi dengan tumpeng, bubur merah putih, jajan pasar, bunga, dan ayam hidup.

j.        Midodareni

Midodareni merupakan upacara untuk mengharap berkah Tuhan agar diberikan keselamatan pada pemangku hajat. Midodareni adalah malam tirakatan di mana para tamu begadang atau lek-lekan yang artinya tidak tidur untuk mendoakan calon pengantin (Ambarwati, 2018). Pada malam midodareni, calon pengantin tidak diperbolehkan bertemu satu sama lain.

2.      Tata cara hari pelaksanaan pernikahan

Hari pelaksanaan pernikahan merupakan prosesi akad atau pengucapan janji pernikahan sesuai dengan agama dan kepercayaan serta hukum yang berlaku. Dalam agama Islam disebut sebagai ijab qabul di mana pengantin pria menjabat tangan wali nikah sebagai bentuk pernyataan janji membina keluarga dunia akhirat.

Selanjutnya, pada hari pernikahan bisanya dilaksanakan ngunduh mantu yaitu kedatangan pengantin wanita dan keluarga pengantin wanita ke kediaman keluarga pengantin pria.

3.      Tata cara sesudah pernikahan

Selanjutnya, setelah pernikahan bisanya dilaksanakan ngunduh mantu atau boyongan  yaitu kedatangan pengantin wanita dan keluarga pengantin wanita ke kediaman  pengantin pria setelah hari kelima pernikahan. Mantu berasal dari istilah mangantu-antu yang artinya saat yang ditunggu-tunggu.

 

2.2 Makna  Dalam Adat  Pernikahan Jawa

Budaya Jawa kaya dengan filosofi kehidupan. Demikian pula upacara pernikahan adat Jawa. Sebagai bagian dari adat Jawa, rangkaian upacara pernikahan mengandung makna yang dalam. Dalam penelitian Ambarwati, dkk (2018) yang berjudul Pernikahan Adat Jawa Sebagai Salah Satu Kekuatan Budaya Indonesia, di antara beberapa makna yang terkandung dalam rangkaian upacara pernikahan adat Jawa adalah sebagai berikut.

1.      Nontoni

Nontoni memiliki makna agar tidak terjadi benturan dengan pihak lain yang menghendaki si wanita menjadi menantunya. Dalam hal ini, pemuda mengetahui secara jelas rupa dan statusnya, apakah masih lajang atau bagaimana.

 

2.      Lamaran

Prosesi lamaran yang disampaikan pihak laki-laki tidak langsung serta merta dijawab oleh keluarga perempuan. Hal ini dilakukan untuk menjaga tata krama selanjutnya keluarga perempuan akan menanyakan jawaban sang perempuan terlebih dahulu.

3.      Siraman

Makna siraman adalah membersihkan diri secara fisik dan spiritual sebelum menjalani rumah tangga.

4.      Midodareni

Midodareni merupakan simbol malam yang khusyuk penuh ketenangan yang diisi dengan doa dan wejangan dari para tamu agar calon pengantin diberikan kelancaran.

5.      Injak Telur

Prosesi injak telur dimaknai sebagai simbol kesetiaan dan harapan.

6.      Sikepansindur

Sikepansindur memiliki makna ikatan kasih yang erat tak terpisahkan.

7.      Pangkuan

Melambangkan berbagi kasih yang adil.

8.      Dulang-dulangan

Dulang-dulangan atau saling menyuapi memiliki makna tolong menolong dan kerukunan.

9.      Janur kuning

Janur kuning merupakan simbol harapan mendapatkan cahaya yang baik.

10.  Sungkeman

Sungkeman merupakan simbol kebaktian anak kepada orang tua.

11.  Tarub

Tarub dimaknai sebagai peneduh atau penolak bala.

 

 

 

 

 


 

BAB III

PEMBAHASAN

 

3.1  Gambaran Umum Desa Dukuhturi

Desa Dukuhturi merupakan salah satu desa di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah. Desa Dukuhturi terletak di sebelah barat jalan nasioanl Jalan Lingkar yang menghubungkan kota-kota seperti Jakarta, Cirebon, Brebes, Tegal, dan Purwokerto. Secara geografis, Dukuhturi dibatasi oleh Sungai Keruh di sebelah timur dan hutan di sebelah barat. Wilayah Dukuhturi berupa perbukitan dan sebagian dataran rendah.



Sejarah Desa Dukuhturi diketahui berkembang karena pembukaan pabrik tepung tapioka NV. Hogwan yang didirikan sebelum tahun 1900-an. Pembukaan pabrik tersebut menjadi magnet bagi masyarakat luar berbondong-bondong masuk ke Dukuhturi. Perkembangan Dukuhturi tidak lepas dari bidang perekonomian dan  sosial. Sejak masa kolonial Belanda, Dukuhturi dilalui oleh jalur kereta api yang menghubungkan Tegal, Cirebon, Brebes, Banyumas, dan Kebumen. Salah satu peninggalan Belanda  yang ada di Desa Dukuhturi adalah Jembatan Sakalibel atau Jembatan Saka Lima Belas yang merupakan jembatan jereta api yang dibangun pada tahun 1912. Selanjutnya geliat ekonomi dan transportasi di Dukuhturi terus berkembang, apalagi sejak tahun 2004 di mana jalan nasional Jalan Lingkar  Bumiayu yang melewati wilayah teritorial Dukuhturi. Pembangunan Jalan Lingkar membawa pengaruh bagi geliat transportasi dan perekonomian warga sekitar.

Adapun secara sosial, masyarakat Dukuhturi mayoritas adalah etnis Jawa dengan bahasa Jawa Ngapak sebagai bahasa utama. Masyarakat Dukuhturi sebagian besar bekerja di sektor pertanian sawah dan perdagangan. Dukuhturi yang notabene mayoritas dihuni oleh etnis Jawa, masih tetap melestarikan kebudayaan Jawa, termasuk adat pernikahan Jawa. Selain itu, masih dapat pula dijumpai upacara tujuh bulanan (mitoni), siraman, dll.

3.2  Pelaksanaan Adat Pernikahan Jawa di Desa Dukuhturi

Pelaksanaan adat pernikahan di Desa Dukuhturi masih memiliki nuansa budaya Jawa. Adat Jawa yang digunakan dalam pernikahan di Desa Dukuhturi tercermin dalam tahapan atau tata cara maupun nilai-nilai yang terkandung dalam rangkaian acara pernikahan. Secara garis besar, adat pernikahan Jawa di Dukuhturi adalah sebagai berikut.

1.      Seputar pemilihan calon suami atau istri

Dalam hal pemilihan calon suami atau istri, masyarakat Dukuhturi sekarang ini tidak secara mutlak menerapkan cara Jawa. Beberapa hal yang menjadi dasar pemilihan calon suami atau istri dalam masyarakat Dukuhturi antara lain:

a.       Faktor Keluarga

Seseorang akan dinilai dari siapa keluarganya. Sebab asal usul atau riwayat keluarga menjadi salah satu hal yang penting dalam pandangan masyarakat. Asal-usul  yang jelas sebelum pernikahan dapat diketahui dengan mengamati keluarga si calon, bisa juga dengan menanyakan pada lingkungan sekitar si calon. Dalam beberapa kasus, seseorang tidak jadi menikah sebab latar belakang calon suami atau istri yang tidak disetujui keluarga.

b.      Faktor Ekonomi

Kemampuan ekonomi seseorang dapat menjadi tolok ukur kemampuan menafkahi. Secara umum, faktor ekonomi masih menjadi pertimbangan utama dalam masyarakat Dukuhturi. Hal ini terlihat dalam pertanyaan yang diajukan kepada calon suami tentang besaran biaya uang dapur, seserahan, bahkan yang mampu diberikan kepada calon istri.

 

 

c.       Faktor Kepribadian

Tidak dapat dipungkiri bahwa kepribadian atau watak seserang yang akan dipikih menjadi pasangan hidup merupakan kriteria penting. Bagaimana sikap seseorang merupakan pandangan yang cukup konservatif dalam masyarakat Dukuhturi.

d.      Faktor Agama dan Pengetahuan

Kemampuan berpikir, tingkatan pendidikan, dan nilai-nilai religius seseorang juga menjadi salah satu pandangan dalam memilih calon pasangan hidup. Masyarakat Dukuhturi yang mayoritas muslim memandang nilai-nilai religius sebagai hal yang penting. Hal ini meliputi bagaimana ketaatan seseorang dalam beribadah, dll. Bahkan permasalahan tentang NU dan Muhammadiyah kadang menjadi pertimbangan.

2.      Sebelum Pernikahan

a.       Lamaran

Prosesi lamaran dalam masyarakat Dukuhturi dilakukan dengan kedatangan keluarga laki-laki ke kediaman keluarga perempuan. Pernyataan lamaran biasanya dilakukan oleh perwakilan dari pihak laki-laki dengan menggunakan bahasa Jawa krama inggil. Berikut contoh lamaran dalam bahasa Jawa krama.

“ Para rawuh ingkang kula kurmati, kula minangka talang atur saking keluarga Bapak Jiver lan Ibu Marleni ingkang peputra Dhimas Rakantara Prakasa, dipunsambati dening putranipun, dene anggenipun srawung kekancan kalian Nimas Liarasati putrinipun Bapak Erlangga, tambah raket, nuwuhaken raos tresna ingkang tan kena dipisah. Golonging tekad, Dhimas Raka nedyo ngajak bebrayan wontening ikatan perkawinan ingkang suci. Kanthi menika, Bapak Jiver sakaluwarga sowan wonten ngarsanipun kulawarga Bapak Erlangga, kanthi sedya nglamar putrinipun, ingkang sesilih Nimas Liarasati.”

 

Terjemah bahasa Indonesia:

“Hadirin yang saya hormati, saya sebagai juru bicara dari keluarga Bapak Jiver dan Ibu Marleni yang memiliki putra Dik  Rakantara Prakasa, diberi tugas oleh putranya, bahwa dalam pergaulan dengan Dik Liarasati putri Bapak Erlangga, semakin erat, menumbuhkan rasa cinta yang tidak terpisahkan. Dengan menyatukan tekad, Dik Raka bermaksud melanjutkan hubungan dengan ikatan pernikahan yang suci. Dengan demikian, Bapak Jiver sekeluarga datang bersilaturahim di kediaman keluarga Bapak Erlangga, dengan maksud melamar putri Anda yang bernama Dik Liarasati.”

Dalam lamaran, biasanya juga pihak laki-laki membawa cincin dan beberapa gawan berupa makanan diberikan kepada pihak perempuan sebagai bentuk tanda keseriusan.  

b.      Sowan Pihak Perempuan

Setelah lamaran dari pihak laki-laki, beberapa waktu kemudian biasanya pihak perempuan dan keluarga datang ke kediaman pihak laki-laki bersilaturahim, atur tinampi (menerima) lamaran, dan menentukan tanggal pernikahan (gethok dina). Penentuan tanggal pernikahan ada yang masih menggunakan weton/primbon Jawa untuk menentukan hari baik.  Selain itu, juga membicarakan tentang persiapan pernikahan seperti uang dapur, dekorasi, perizinan dengan KUA setempat, undangan, dan sebagainya.

c.       Tradisi Sebelum Pernikahan

Biasanya calon pengantin tidak diperbolehkan bertemu paling tidak selama seminggu sebelum pernikahan. Tradisi ini disebut pingitan. Selama masa pingitan, calon pengantin dianjurkan berpuasa. Adapun persiapan untuk calon pengantin perempuan adalah dengan berpuasa, atau jika tidak sanggup maka melakukan ngasrep. Ngasrep adalah tradisi di mana calon pengantin perempuan tidak makan makanan yang berasa selama beberapa hari sebelum pernikahan. Ada pula tradisi mencukur alis, luluran, dan mencukur rambut dahi.

3.      Pelaksanaan Selametan/Hajatan

Acara hajatan dalam masyarakat Dukuhturi merupakan bantuk silaturahim, syiar, ungkapan syukur sebelum pelaksanaan pernikahan. Acara tersebut berbentuk jamuan makanan, di mana para tamu undangan datang ke kediaman calon pengantin. Para tamu datang disebut kondangan, dengan membawa beras (minimal 2kg), telur ayam, mie, kado atau uang tunai sekurang-kurangnya Rp 25.000 setiap orang.  Kediaman calon pengantin dipasangi tarub dan janur kuning sebagai bentuk pemberitahuan pernikahan. Dekorasi hajatan yang dilakukan di Dukuhturi bernuansa warna-warni dengan sentuhan modern. Kemudian jamuan yang disajikan adalah jajanan pasar dan jajanan tradisional seperti emping melinjo, keripik singkong, dodol/ jenang, semprong, pipis, kukuran, dll. Adapun minuman yang disajikan berupa teh tawar yang hangat. Para tamu yang datang berbincang dengan pemilik hajat atau tuan rumah. Tamu perempuan dipersilahkan memasuki rumah, sedangkan tamu laki-laki duduk di bawah tarub yang sudah tersedia kursi dan jajanan.

Budaya gotong royong sangat terasa dalam kegiatan hajatan di Dukuhturi. Kerabat dan tetangga sekitar menyumbangkan tenaga atau uang kepada pemilik hajat. Mereka akan membantu pemasangan tarub, mendekor ruangan, membuat dan menyusun jajanan, menyumbang beras, memasak berkat, menerima tamu, dll. Pemilik hajat biasanya memperkerjakan beberapa sambat/ pekerja untuk memasak berkat. Kegiatan ini disebut sinoman. Adapun berkat adalah hidangan yang diperoleh para tamu sepulang dari hajatan. Berkat dalam masyarakat Dukuhturi berisi nasi, mie, tempe atau tahu goreng, sayur kentang, ayam goreng, telur rebus, dan ikan asin goreng.

Acara hajatan biasanya dilaksanakan selama dua hari sebelum akad nikah. Kesepakatan tanggal dibicarakan antara dua keluarga. Uang dapur atau uang yang digunakan untuk penyelenggaraan hajatan dan pernikahan ditanggung oleh calon pengantin laki-laki. Besaran uang dapur disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing pihak. Umumnya uang dapur di Dukuhturi berkisar antara 10-50 juta bahkan lebih, tergantung bagaimana acara yang dikehendaki.

4.      Acara Hari Pernikahan

a.       Akad Nikah

Masyarakat Dukuhturi yang mayoritas muslim biasanya melaksanakan ijab qabul di kediaman mempelai perempuan. Keluarga pengantin pria dan penghulu datang ke kediaman mempelai perempuan. Prosesi akad nikah ada pula yang dilaksanakan di masjid atau kantor KUA setempat. Mahar pernikahan standar di Dukuhturi adalah seperangkat alat sholat, uang atau perhiasan. Pada saat akad nikah, pengantin wanita tidak duduk di samping pengantin pria. Pengantin perempuan hanya mendengarkan atau menyaksikan melalui video call ketika pengantin pria melakukan ijab qabul. Setelah dinyatakan sah, barulah pengantin perempuan dibawa menemui suaminya. Pakaian yang digunakan pada saat akad nikah biasanya berupa kebaya putih bagi mempelai wanita, dan jas hitam atau beskap bagi mempelai pria. Kebaya yang digunakan sesuai dengan adat Jawa dengan bawahan berupa rok batik coklat. Kemudian bagi mempelai pria mengenakan beskap maupun jas hitam lengkap dengan keris disertai peci atau blangkon.

b.      Seserahan atau srah-srahan

Seserahan adalah tradisi memberikan berbagai keperluan dari pihak pengantin laki-laki kepada pihak pengantin perempuan. Seserahan biasanya sangat lengkap mulai dari makanan, beraneka pakaian, perabot rumah tangga, alat elektronik, kosmetik, alat masak, kunci rumah, bahkan kendaraan pribadi. Akan tetapi, seserahan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi dan keridoan kedua belah pihak.

c.       Sungkeman

Setelah resmi menjadi suami istri, kedua pengantin melakukan sungkeman kepada kedua orang tua dari kedua belah pihak. Sungkeman merupakan tradisi berlutut bentuk bakti dan meminta restu, doa, serta wejangan kepada orang tua dalam menjalani rumah tangga. Prosesi sungkeman menjadi simbol orang tua melepaskan anaknya untuk berumah tangga.

d.      Dulang-dulangan

Dulang-dulangan adalah tradisi saling menyuapi antara pengantin baru sebagai simbol tolong menolong.

e.       Ingkung

Ingkung merupakan hidangan ayam yang dimasak dengan bagian tubuh luar yang masih utuh. Nantinya, kedua pengantin bersama-sama menarik kaki ayam untuk mengetahui siapa yang mendapat lebih banyak.


 

f.        Tumplek Ponjen

Tumplek ponjen merupakan tradisi membagikan uang receh kepada tamu. Uang dan beras diletakkan di dalam batok kelapa lalu disebar kepada tamu untuk diperebutkan. Tradisi tumplek ponjen dilakukan ketika pengantin yang menikah adalah anak pembarep (anak pertama) dan mbontot (anak teralhir).

g.      Adep-adep

Adep-adep adalah hidangan yang terbuat dari ikan asin, kacang panjang, kol, terong, petai mentah yang diurap dengan bumbu kelapa. Adep-adep dibagikan kepada para tamu yang ingin menikmati.

h.      Undang Mangan/ Ngunduh Mantu

Undang mangan adalah tradisi mengundang keluarga pengantin wanita ke kediaman pengantin pria setelah akad nikah dst selesai di kediaman pengantin pria. Keluarga dan kerabat pengantin perempuan datang ke kediaman pengantin pria dijamu dnegan aneka hidangan khas. Hal ini dilakukan untuk memperkenalkan pengantin perempuan di lingkungan suaminya sekaligus kedatangan pertama pengantin perempuan sebagai menantu  di kediaman mertua. Pihak pengantin perempuan juga melakukan seserahan dengan memberikan tikar, bantal, atau kasur kepada mertua. Sementara pengantin pria diberi baju koko, jas, atau perlengkapan lain oleh sang istri.

i.        Walimahan

Setelah acara undang mangan, kedua pengantin datang kembali ke kediaman pengantin perempuan. Di kediaman pengantin perempuan pada malam hari biasanya ba’da Isya (setelah Isya) dilakukan walimahan. Walimahan adalah bentuk syukuran dengan mengundang kerabat, tetangga, maupun teman di kediaman pengantin perempuan untuk mendengarkan tausyiah dari ustadz atau kyai. Sepulang dari walimah, para tamu mendapat hidangan berupa berkat dengan isi yang lebih lengkap, biasanya berisi nasi putih, bandeg presto, ayam goreng atau daging sapi, telur asin, perkedel kentang, tahu, kerupuk, dan sayur kentang.

5.      Setelah Pernikahan

Setelah pernikahan, paling tidak minimal tiga hari setelah akad nikah, kedua pengantin di Dukuhturi biasanya melakukan tradisi ngirim. Ngirim merupakan tradisi mengunjungi kerabat atau saudara baik dari pihak istri atau suami dengan membawa hidangan yang dibungkus rantang. Ngirim menjadi bentuk silaturahim dan pengenalan keluarga besar kepada pasangan.

3.3  Makna Dalam Adat Pernikahan Jawa di Desa Dukuhturi

Pernikahan adat Jawa yang dilakukan di Desa Dukuhturi memiliki beberapa makna tau nilai yang terkandung di dalamnya antara lain sebagai berikut.

1.      Lamaran menggunakan bahasa Jawa krama inggil sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga calon pasangan.

2.      Gethok dina menggunakan weton atau primbon Jawa dilakukan untuk memilih hari yang baik sesuai dengan pendapat sesepuh. Diharapkan dengan memilih hari baik, maka pernikahan akan terlaksana dengan lancar dan rumah tangga yang dijalani akan tentram.

3.      Tradisi cukur alis dan rambut dahi memiliki makna membuang kesialan atau menolak bala.

4.      Tradisi puasa dan ngasrep dipercaya dapat membuat pengantin perempuan menjadi manglingi atau tampak lebih cantik ketika  hari pernikahan. Masyarakat Dukuhturi percaya bahwa ngasrep dilakukan agar pengantin tidak keringatan ketika dirias.

5.      Sinoman memiliki makna gotong royong, saling membnatu dengan kemapuan masing-masing agar acara hajatan terselanggara dengan lancar.

6.      Seserahan sebagai simbol hadiah perlengkapan untuk membangun rumah tangga dan kesanggupan suami menafkahi istri dan anak-anak kelak.

7.      Sungkeman merupakan simbol kebaktian kepada orang tua.

8.      Dulang-dulangan merupakan simbol tolong menolong dalam menjalin rumah tangga.

9.      Tarik ingkung memiliki makna kerja sama untuk mencapai tujuan pernikahan antara suami dan istri.

10.  Tumplek ponjen merupakan simbol melepaskan anak pertama atau terakhir untuk menjalani rumah tangga.

11.  Adep-adep merupakan bentuk rasa syukur dengan membagikan makanan kepada para tamu dan tetangga sekitar.

 

 

BAB IV

PENUTUP

4.1 Simpulan

Pernikahan dengan adat Jawa yang berlangsung di Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes dilakukan dengan serangkaian adat Jawa. Pertama, lamaran menggunakan bahasa Jawa krama inggil. Kedua, proses pemilihan tanggal pernikahan atau gethok dina dengan primbon Jawa atau atas pendapat sesepuh. Selanjutnya, tradisi sebleum pernikahan seperti ngasrep, cukur alis, atau cukur rambut dahi dipercaya dapat menambah kecantikan pengantin perempuan. Kemudian dekorasi dan pakaian yang digunakan selama pernikahan adalah pakaian adat Jawa  Tengah berwarna hitam dan kebaya putih ketika akad nikah. Tradisi pernikahan yang masih bertahan antara lain sungkeman, dulang-dulangan, tarik ingkung, tumplek ponjen, dan  bagi adep-adep. Masing-masing tradisi yang dilakukan dalam pernikahan adat Jawa di Desa Dukuhturi memiliki makna atau filosofi tersendiri yang dipercaya oleh masyarakat.

4.2 Saran

1.      Perlu pemahaman tentang pengetahuan seputar pernikahan adat Jawa bagi generasi  muda agar tetap lestari.

2.      Standar pernikahan dengan uang dapur yang tinggi sebaiknya tidak mutlak dipaksakan kepada calon pengantin pria, karena dapat mempersulit laki-laki dan esensi pernikahan menjadi berat. Akibatnya adalah generasi muda menjadi malas untuk menikah karena beban biaya yang tinggi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Ambarwati, dkk. (2018). Pernikahan Adat Jawa Sebagai Salah Satu Kekuatan Budaya Indonesia. SENASBARA (pp. 17-22). Sukoharjo: Universitas Veteran Bangun Nusantara.

Aziz, S. (2017). Tradisi Pernikahan Adat Jawa Keraton Membentuk Keluarga Sakinah. Ibda, 22-41.

Bakhri, S. (2008). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Beban Calon Suami Dalam Adat Seserahan di Desa Malahayu, Kec. Banjarharjo, Kab. Brebes, Jawa Tengah. Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga.

 Pratama, Bayu Ady dan N. W. (2018). Pernikahan Adat Jawa di Desa Nengahan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten. Haluan Sastra Budaya, 19-40.

Dewi, S. (2012). Malang: UIN Malang.

Dukuhturi, Bumiayu. (2020, Februari 3). Retrieved from Wikipedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Dukuhturi,_Bumiayu,_Brebes

Google. (2020). Retrieved from Google Map : https://www.google.com/maps/place/Dukuhturi,+Kec.+Bumiayu,+Kabupaten+Brebes,+Jawa+Tengah/@-7.2419099,109.007472,2213m/data=!3m1!1e3!4m5!3m4!1s0x2e6f8f77fab1d579:0x30fd1688f5b2f274!8m2!3d-7.2392059!4d109.0126281

Ismail, T. (2018). Pendekatan Logoterapi: Memutuskan Menikah Dengan Nilai Sosial dan Budaya di Brebes. SNBK (pp. 346-352). Semarang: UNNES.

Rohman, F. (2015). Makna Filosofi Tradisi Upacara Perkawinan Adat Jawa Kraton Surakarta dan Yogyakarta. Semarang: UIN Walisongo.

 

 

 

 


 

 

 Gambar hanya pemanis, lampirannya tidak saya tampilkan di sini.

 

 

 

 


 

 

 

Kritik dan saran dipersilahkan 




 

 

 

 







Komentar

Postingan populer dari blog ini

[History #1] Hubungan Sriwijaya dan Mataram Kuno

Menjadi Guru SMA

Anak Sulungku: Catatan 20-an